Jero Wacik Dilaporkan ke KPK
Rabu, 13 Februari 2013 – 16:30 WIB

Jero Wacik Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Indonesia Resources Studi (IRES) bersama sejumlah elemen lainnya melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri ESDM Susilo Wiroutomo dan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/2). Mereka dilaporkan terkait kasus rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam.
"Sehubungan dengan sikap dan berbagai pernyataan yang dibuat ketiganya terkait rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam," kata Direktur Eksekutif IRES Marwan Batubara, di gedung KPK, Rabu (13/2).
Baca Juga:
Marwan menyatakan, pernyataan-pernyataan itu tampaknya bertujuan untuk memihak kepada kepentingan asing, melalui rencana pemberian perpanjangan kontrak Bok Mahakam kepada Total (Perancis) dan Inpex (Jepang). Para pejabat tersebut dituding menolak permintaan Pertamina untuk mengoperasikan blok migas itu.
"Sikap dan pernyataan ketiga pejabat negara ini patut diduga bermotif KKN dan sangat berpotensi merugikan negara ratusan triliun," papar dia.
Kata Marwan, sebenarnya permintaan dan pengusutan ini sejalan dengan nota kesepahaman antara BP Migas dan KPK yang ditandatangani di gedung KPK 14 November 2011.
JAKARTA - Indonesia Resources Studi (IRES) bersama sejumlah elemen lainnya melaporkan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Wakil Menteri
BERITA TERKAIT
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara