Jeruk Jokowi

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Jeruk Jokowi
Truk yang membawa 3 ton jeruk dari masyarakat Liang Melas Datas untuk dibawa ke Presiden Joko Widodo saat singgah di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Medan, Jumat (3/12). Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

Hal yang sama terjadi pada peternak ayam di Blitar yang September lalu melakukan demo karena harga pakan ayam yang mahal. Pedemo sempat diperiksa oleh polisi, dan kemudian beritanya menjadi viral. Hikmahnya, para peternak itu pun diundang oleh Jokowi ke Istana, kemudian peternak itu mendapat kiriman 20 jagung kualitas premium.

Kali ini kiriman tiga ton jeruk dari Karo itu menjadi sorotan, karena bertepatan dengan hari antikorupsi. Jokowi menghadiri acara di KPK dan dalam pidatonya mengakui bahwa indeks korupsi Indonesia masih payah, ada di urutan 132 sejajar dengan negara miskin Gambia di Afrika.

Hadiah jeruk disorot karena dianggap sebagai gratifikasi. Tidak diketahui berapa nilai jeruk tiga ton dan biaya pengiriman dari Karo ke Jakarta. Namun, sudah hamoir pasti nilainya melebihi standar gratifikasi. Biasanya Jokowi mengembalikan hadiah yang berbau gratifikasi, tetapi kali ini tidak.

Istana cepat melakukan klarifikasi. Pernyataan resmi Istana menyatakan bahwa Jokowi sudah membayar jeruk tersebut.

"Presiden menyerahkan sendiri pembayaran jeruk tersebut di dalam goodybag. Beliau bilang (sebagai) gantinya. Dapat dilihat sendiri, silakan dicek di videonya.’’ Begitu pernyataan Istana.

Kata pernyataan itu, Presiden Jokowi akan taat melapor jika barang yang diterimanya merupakan bentuk gratifikasi. Jokowi misalnya pernah melapor ke KPK saat mendapat gitar dari grup band Metallica pada 2013.

"Namun, ini kan pemberian dari rakyat kecil, petani, yang sangat mencintai beliau. Tentu lebih elok dibayar saja, dibeli saja, ketimbang dibawa-bawa ke KPK. Nanti, petani sedih. Ada kepantasanlah dalam bernegara.’’ Begitu kata Istana.

Bukan kali ini saja ada hadiah dari rakyat untuk Jokowi. Warga Sumba, NTT pada Juli 2017 mengirim hadiah dua ekor kuda jenis Sandalwood kepada Presiden Jokowi. Nilai dua kuda ini ditaksir sekitar Rp 70 juta. Jokowi menyerahkan dua kuda itu kepada KPK karena menganggapnya sebagai gratifikasi.

Jokowi menerima langsung kiriman itu dan menemui para petani perwakilan yang ikut mengawal truk sampai ke Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News