Jessica akan Ungkap Fakta Sebenarnya di Pemeriksaan Terdakwa
jpnn.com - JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menegaskan, tidak memberikan arahan apa pun kepada kliennya dalam sidang pemeriksaan terdakwa kali ini.
"Kami tidak arahkan apa-apa kepada Jessica," kata Otto sebelum sidang beragenda pemeriksaan terdakwa pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin di PN Jakpus, Rabu (28/9).
Dia menegaskan, Jessica akan menyampaikan fakta-fakta yang terjadi sesungguhnya. "Apa yang terjadi, seperti apa, katakan saja," ungkap pengacara senior ini.
Hingga pukul 10.25, sidang tak kunjung dimulai. Sidang ke 26 ini beragenda pemeriksaan terdakwa. Ketua tim JPU Ardito Muwardi mengatakan, keterangan Jessica nantinya akan dipertimbangkan untuk membuat surat tuntutan.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida di Cafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016. Jessica didakwa melanggar pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (boy/jpnn)
JAKARTA - Otto Hasibuan, penasihat hukum Jessica Kumala Wongso menegaskan, tidak memberikan arahan apa pun kepada kliennya dalam sidang pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Oknum Polisi yang Terlibat Kecelakaan Hingga Tewaskan Dua Orang di Bogor Diperiksa Propam
- Pelaku Pembunuhan di Tanjung Lago Banyuasin Menyerahkan Diri ke Polisi