Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?

Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
Polisi Australia John Jesus Torres, saat bersaksi dalam persidangan Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com

Menanggapi itu, JPU malah menilai bahwa konsulat jenderal tidak mengetahui ‎secara detail riyawat kriminal warganya.

JPU menilai, konsulat jenderal hanya meneken surat tersebut.

"Jadi konsulat jenderal tidak bertanggung jawab atas isinya, (hanya tandatangan) tanpa bertanggung jawab atas isi dari dokumen tersebut. Saya hanya ingin menerangkan bahwa tidak ada hubungannya terhadap isi itu," terang JPU.(Mg4/jpnn)

 

JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News