Jessica Bawa Berkas dari Australia, JPU: Ini Fotokopi ya?
Rabu, 28 September 2016 – 22:13 WIB

Polisi Australia John Jesus Torres, saat bersaksi dalam persidangan Jessica Kumala Wongso. Foto dok JPNN.com
Menanggapi itu, JPU malah menilai bahwa konsulat jenderal tidak mengetahui secara detail riyawat kriminal warganya.
JPU menilai, konsulat jenderal hanya meneken surat tersebut.
"Jadi konsulat jenderal tidak bertanggung jawab atas isinya, (hanya tandatangan) tanpa bertanggung jawab atas isi dari dokumen tersebut. Saya hanya ingin menerangkan bahwa tidak ada hubungannya terhadap isi itu," terang JPU.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah adanya laporan kepolisian yang disimpulkan sebagai catatan kriminal atas dirinya. Menurutnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik