Jessica Garuk-garuk Tangan, Ayah Mirna Langsung Teriak

Jessica Garuk-garuk Tangan, Ayah Mirna Langsung Teriak
Saksi kunci kasus pembunuhan Mirna, Hani Juwita Boon memberikan kesaksian untuk terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang lanjutan pembunuhan Wayan Mirna Salihin di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (13/7/2015). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

Made Sandy Salihin, saudara kembar Mirna, hanya menunduk. Sementara ibu Mirna menangis sambil dipegang kepalanya oleh Darmawan Salihin. Sementara Darmawan, sesekali berdiri dan terlihat tegar melihat rekaman itu.

Rekaman kemudian diganti dengan kamera yang berada di bagian atas dari meja 54. Sama seperti sebelumnya, CCTV itu juga tidak terlalu bagus posisinya. Meja 54 berada di bagian bagian kiri kamera. Dari posisi itu, hanya terlihat kepala Hani. 

Ketika itu, sejumlah pegawai dari kafe Olivier terlihat sudah datang. Ada sekitar enam orang yang datang mendatangi meja tersebut. Mirna sendiri terlihat kejang-kejang. Sementara Jessica terlihat hanya berdiam diri ketika banyak orang ingin membantu Mirna. 

Dari rekaman terlihat Jessica seperti menggaruk-garuk tangan. Gerakan itu yang memancing teriakan dari Darmawan. ’’Itu dia garuk-garuk,’’ ujar ayah Mirna tersebut. 

Sejurus kemudian, Mirna kemudian dibopong menuju ke klinik di Grand Indonesia. ketika itu, Jessica terlihat membawa tiga paperbag dari toko Bath And Body Works.

Ketika ditanya, Hani bahkan tidak mengetahui adanya tiga paperbag itu. Sebab ketika sampai, dia tidak melihat adanya paperbag itu di atas meja. ’’Saya tidak tahu kenapa ada paperbag itu,’’ ujar dia lagi.

Menurut Hani, saat itu, es kopi Vietnam itu memang tidak berwarna seperti layaknya kopi susu umumnya. Saat itu, warnanya kekuningan dan tidak menarik. Hani mengaku saat itu dia hanya mencicipi sedikit. ’’Panas dan tidak enak. Tidak jadi ditelan,’’ ujar dia.

Ketika di RS Abdi Waluyo, Hani mengaku pernah  meminum itu kepada dokter yang memeriksa Mirna. Hani kemudian disuruh oleh dokter untuk meminum banyak air putih, lalu memakan banyak nasi putih. Selain itu juga meminum obat yang kemudian diberikan. 

JAKARTA - Sidang perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin kemarin digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi. Juwita Boon

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News