Jessica: Kapan Penderitaan ini Berakhir
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keterangan diberikan untuk membela diri atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam agenda replis, pekan lalu.
Jessica mengklaim, semua tuduhan JPU pada agenda replik tidak berlandaskan dengan kenyataan. Menurutnya, JPU memberikan keterangan parsial mengenai kondisi ruang tahanannya di Polda Metro Jaya.
"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya," kata Jessica membuka keterangannya di depan majelis hakim perkata kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Jessica, semua pernyataan dalam replik JPU, seakan mencari kebenaran. Dalam tuduhan JPU, ia merasa tidak ada rasa keadilan untuknya.
"Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya hanya bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari jaksa penuntut umum dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah