JH Mengancam Begini Agar Anak Tirinya Mau Disetubuhi, Sungguh Bejat

JH Mengancam Begini Agar Anak Tirinya Mau Disetubuhi, Sungguh Bejat
Konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (20/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

Saat proses penyelidikan, pelaku yang melarikan diri sempat berpindah-pindah tempat, seperti ke daerah Palembang, Karawang, Bogor, dan Jakarta Timur.

Namun, pelarian JH berakhir pada Sabtu, 15 Januari 2022 jam 16.00 WIB. "Dia tertangkap di Kelapa Gading, Jakarta utara," ujar Deddy.

Sebelumnya, aksi bejat pelaku terhadap korban selalu dilakukan saat ibu korban sedang bekerja.

Deddy menjelaskan pelaku bersama ibu korban bekerja di tempat yang sama. Namun, saat siang, pelaku kerap izin pulang kepada istrinya itu.

Baca Juga: Penusuk Anggota TNI AD Pratu Sahdi Beri Pengakuan Penting kepada Polisi

"Ibu korban curiga, pelaku setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibu korban, pelaku telah melakukan persetubuhan di rumah, di depan televisi," ujar Deddy.

Ibu korban pun langsung melaporkan kejadian pencabulan anak itu ke Polsek Serang Baru. (cr1/fat/jpnn)

Polisi telah menangkap JH (50) yang tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun. JH mengancam begini agar korban mau disetubuhi. Sungguh bejat!


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News