Jika Anggaran Pendidikan 20% APBN, tak Ada Keluhan Guru Honorer

Menurut Fikri, sisa dana itu ada di kementerian lain. Terbanyak digunakan untuk transfer daerah yang berjumlah sekitar Rp 260 triliun. “Lantas yang dana itu ke mana? Itu Rp 260 triliun lebih dana transfer daerah, kemudian sebagiannya ada DAK. DAK itu ada fisik dan nonfisik, ada juga dana BOS dan sebagainya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fikri juga menyotori adanya nomenklatur lucu dan tidak lazim di dalam anggaran pendidikan yang bernama Dana Transfer Umum yang Diperkirakan untuk Pendidikan. Menurut Fikri, pada 2019 lalu, dialokasi Rp 168 triliun pada nomenklatur tersebut. Pada 2020, lanjut dia, dialokasikan Rp 166 triliun.
“Dana Transfer Umum yang Diperkirakan untuk Pendidikan, silakan nanti kalau ini akan dipublikasikan nanti didengar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudaayaan. Kalau mungkin Mas Menteri (Nadiem Makarim) belum paham saya beritahu ini. Jadi, ada Dana Transfer Umum yang Diperkirakan untuk Pendidikan,” kata Fikri. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih membeber masalah anggaran pendidikan di APBN, dikaitkan dengan nasib guru honorer.
Redaktur & Reporter : Boy
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening