Jika Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Dipidana Lagi

Jika Brigadir J Berkepribadian Ganda, Ferdy Sambo & Putri Candrawathi Bisa Dipidana Lagi
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menganalisis dugaan Brigadir J berkepribadian ganda. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

Sayangnya, kata Reza, UU Penyandang Disabilitas di negeri ini kurang sempurna. Di sejumlah negara ada ketentuan tambahan bahwa orang yang mengalami disabilitas mental akibat perlakuan tempat kerja juga bisa memperoleh kompensasi alias ganti rugi.

"Bagaimana prospek Yosua mendapat ganti rugi dari Ferdy Sambo dan Putri?" kata pakar yang pernah mengajar di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK/PTIK) itu.

Reza lantas mengajak untuk menggandengkan asumsi status Brigadir J sebagai pengidap kepribadian ganda dengan keterangan para saksi, bahwa mendiang Yosua pemarah atau temperamental, suka dugem, dan kerap minta dicarikan perempuan.

Menurut Reza, dari penggambaran para saksi tentang sifat yang terakhir itu, Yosua diposisikan seolah-olah pecandu seks.Dengan sifat dan tindak-tanduk sedemikian rupa itu, kata Reza, justru makin kuat indikasi bahwa Yosua ini adalah korban kekerasan seksual.

"Saya pribadi sudah katakan sejak awal kasus ini, jika narasi tentang kekerasan seksual itu harus dianggap ada, maka mengacu Teori Relasi Kuasa, justru Yosua tidak memenuhi syarat sebagai pelaku," tuturnya.

Dia menyebut secara umum korban kekerasan seksual, terlebih berjenis kelamin lelaki mengalami kesulitan luar biasa untuk mencari pertolongan.

Sebab, seorang lelaki bakal kesulitan meyakinkan pihak lain bahwa dia korban kekerasan seksual, apalagi kalau pelakunya adalah perempuan. Terlebih ketika si pria berada dalam penguasaan pihak yang menjahatinya. Maka korban terpaksa diam.

Dalam kondisi demikian, Reza menyebut tanda-tanda penderitaan korban justru makin lama semakin nyata, seiring kesakitan yang juga kian parah akibat berulang kali mengalami kekerasan yang sama.

Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel bilang jika benar Brigadir J berkepribadian ganda, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa dipidana lagi. Begini..

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News