Jika Dilanjutkan, Pernikahan Jonas-Asmirandah Banyak Mudharatnya

jpnn.com - JAKARTA - Kuasa hukum Asmirandah, Afdhal Zikri SH, meminta publik tidak menyalahkan kliennya karena mengajukan pembatalan pernikahan. Sebab, jika dilanjutkan, pernikahan itu akan lebih banyak mudharatnya.
"Apabila perkawinan ini dilanjutkan mudharatnya lebih besar daripada kebaikannya," kata Afdal di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12).
Afdal mengungkapkan, pembatalan pernikahan ini adalah upaya pencegahan. Sebab secara hukum, pembatalan bisa dilakukan jika usia pernikahan belum mencapai enam bulan.
"Makanya mencegah karena ada jangka waktu 6 bulan. Lewat dari 6 bulan itu sudah gugat cerai," ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, jika pembatalan dikabulkan Andah dan Jonas tidak akan menyandang status duda dan janda. "Ya memang pembatalan ini gak ada duda dan janda. Kalau janda duda itu kan cerai mati atau hidup, kalau ini yang timbul adalah pemutusan atau pembatalan dicoret dari register," ujar Afdal. (abu/jpnn)
JAKARTA - Kuasa hukum Asmirandah, Afdhal Zikri SH, meminta publik tidak menyalahkan kliennya karena mengajukan pembatalan pernikahan. Sebab, jika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luna Maya Menikah, Raffi Ahmad: Sahabatku Akhirnya Mengakhiri Perjalanan Panjang
- ICA Chef Expo 2025 Resmi Digelar, Ada Chef Juna Hingga Rieta Amilia
- Nipis Madu Smooth Session, Rangkul Ekspresi dan Kreativitas Gen Z
- Ardhita Perkenalkan Diri Lewat Lagu Stupidly
- Maxime Bouttier Nikahi Luna Maya dengan Maskawin 7,5 Gram Logam Mulia dan USD 2.025
- Sah, Maxime Bouttier dan Luna Maya Jadi Pasangan Suami Istri