Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah
Rabu, 15 Januari 2014 – 15:28 WIB

Jika MK Kabulkan Gugatan Yusril, UU Pileg dan Pilpres Diubah
"Jadi kalau mau membuat Pileg dan Pilpres serentak, tunggu saja pemilu 2019. Kita siapkan undang-undangnya untuk itu dalam satu paket," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI, Yasonna H. Laoly, mencemaskan langkah Pengujian Undang-Undang (PUU) Nomor 42 Tahun 2008, tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Megawati Bilang PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
- Kader PDIP Siap-Siap, Megawati Bakal Buat Tur Indonesia, Dimulai dari Aceh Sampai Merauke
- Tanggapi Kecelakaan Berulang dengan Korban Massal, Komisi V DPR Desak Reformasi Sistem Transportasi Nasional
- Demokrat Yakin Tak Ada Matahari Kembar, Presiden Prabowo Berdaulat dan Mandiri
- Prabowo-Jokowi Saling Bela, Pengamat Sebut Mereka Susah Dikoyak
- Sejumlah PAC PDIP Banten Minta DPP Kembalikan Hak Tia Rahmania