Jika Pemerintah Arif, Kuota 101 Ribu CPNS untuk Honorer K2
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Forum Honorer Kategori Dua Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.
"Kalau mau bijak, sebaiknya jatah honorer K2 70 persen dari 101 ribu. Sedangkan bila mau arif, kuota 101 ribu dikasih semua ke honorer K2," kata Titi kepada JPNN, Kamis (7/12).
Dia menolak apabila kuota honorer K2 lebih kecil daripada pelamar umum.
Sebab, ada sekitar 25 ribu honorer K2 yang usianya di atas 50 tahun.
Titi menambahkan, honorer K2 menyadari kesulitan keuangan negara.
Karena itu, honorer K2 tidak meminta diangkat sekaligus.
Honorer K2, sambung Titi, membutuhkan payung hukum sebagai landasan pengangkatan menjadi CPNS.
"Mau diangkat berapa tahap pun kami terima. Asal ada payung hukumnya agar kami bisa menunggu dengan tenang dan tidak menggantung kayak ini," ucap Titi. (esy/jpnn)
Titi Purwaningsih mengatakan, honorer K2 seharusnya mendapat jatah dari kuota 101 ribu CPNS yang diajukan Menpan-RB Asman Abnur pada 2018.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Honorer K2 Mulai Mengabdi 2015 ke Bawah Masuk Daftar CASN 2026
- Asman Abnur Sambut Menteri P2MI Mukhtarudin di BTP, Energi Baru untuk Pekerja Migran Hospitality
- Ribuan Honorer di Jabar Belum Terima Gaji, Dedi Mulyadi Mengadu ke Menpan RB
- Saatnya Berjuang Meraih PNS, PPPK Statusnya Sangat Lemah
- SK Kontrak Kerja PPPK Hingga BUP Ditarik, Lalu Diubah Jadi 5 Tahunan, Ajun: Aneh!
- Pemutusan Kontrak Kerja PPPK Seharusnya Tidak Terjadi, Pemda Harus Kedepankan Kemanusiaan
JPNN.com




