Honorer K2 Klaim Subsidi Negara Triliunan Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Ratusan ribu honorer kategori dua (K2) mengaku sudah memberikan subsidi bagi negara. Jumlahnya pun tak sedikit tapi trilinan rupiah.
"Pasti banyak yang tanya kok bisa? Ya bisa lah, karena masa pengabdian honorer K2 minimal 14 tahun dengan gaji Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu," ungkap Eko Mardiono, ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Baleg DPR RI di Senayan, Kamis (6/12).
Dengan gaji Rp 300 ribu, honorer K2 bekerja layaknya PNS. Padahal perbedaan gaji antara honorer dan PNS bagai bumi langit. Dari selisih itu, menurut Eko, menjadi subsidi kepada negara.
"Biar begini-begini kami sudah menyumbang negara. Tenaga kami dibayar supermurah tapi tugasnya setara PNS bergaji di atas Rp 5 juta. Apakah salah bila honorer K2 meminta pemerintah menghargai jasa-jasa kami," imbuhnya.
Salah satu permintaan mereka adalah pemerintah mem-PNS-kan honorer K2 yang sudah masuk data base dan mendapatkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM) dari kepala daerah masing-masing. (esy/jpnn)
Honorer K2 minta diangkat jadi PNS di daerah
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Pemda Serius Angkat Honorer Lulusan SD/SMP Jadi PPPK 2024?
- Honorer K2 Meninggal Sesaat sebelum Penyerahan SK PPPK, Bagaimana Hak-haknya sebagai ASN?
- Honorer Lulusan SD/SMP Diangkat PPPK 2024, Keseriusan Pemda Diuji
- 5 Permintaan Pimpinan Honorer & PPPK kepada Pemerintah, Semuanya Penting