Jika Pemerintah Berniat Tuntaskan Masalah Honorer K2, Ini yang Bisa Dilakukan
Selasa, 12 November 2019 – 11:17 WIB

Massa Honorer K2 menggelar aksi damai di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/10). Mereka menuntut agar diangkat menjadi PNS. Foto : Ricardo
"Jadi harusnya dibedakan antara guru baru dan lama. Guru lama itu kan waktu melamar usianya masih muda. Cuma karena belum ada kebijakan yang berpihak ke mereka. akhirnya mereka menua di sekolah. Giliran ada kebijakan, mereka tidak bisa terakomodir karena usianya sudah lewat ketentuan," tandasnya. (esy/jpnn)
Bila pemerintah punya niat menuntaskan masalah honorer K2, maka sangat mudah honorer K2 diangkat menjadi PNS.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun