Jika Pernikahan Dibatalkan, Anak Jessica Tetap Dapat Akta

jpnn.com - JAKARTA - Terkait permohonan pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ikut terbawa dalam gugatan karena telah mengeluarkan akta pernikahan keduanya. Namun, Dukcapil mengeluarkan hal tersebut sesuai proses yang ada.
"Pencatatan Perkawinan dilakukan sesuai undang-undangnya, ada persetujuan dari kedua belah pihak lalu diberkati sesuai agama dan status jelas, berkasnya lengkap. Itu yang kami terima, maka kami langsung catat. Kalau nggak kami yang salah dong sebagai pelayan publik," kata Kepala Dinas Dukcapil, Purba Hutapea saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Purba juga mengungkapkan akan ada berkas baru yang muncul jika pembatalan nikah dikabulkan. "Kalau perkawinan dibatalkan ya akta anak jadi anak seorang ibu," ungkap Purba. (mg1/jpnn)
JAKARTA - Terkait permohonan pembatalan nikah Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald Maria Joseph Leonard, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ed Sheeran Beri Bocoran Soal Album Play
- Selamat, Firsta Yufi Amarta Raih Gelar Puteri Indonesia 2025
- 2 Bulan Memendam, Eriska Nakesya Akhirnya Umumkan Pisah dari Young Lex
- Djakarta Warehouse Project 2025 Kembali ke Bali
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- 30 Hari Tayang, Jumbo Masih Terus Diminati