Jika Tak Sehat, Kiai Ma'ruf Amin Batal Cawapres
Senin, 13 Agustus 2018 – 20:10 WIB
Jadi, kalau Ma'ruf memang benar-benar sehat secara jasmani dan rohani, maka tidak ada pihak manapun yang boleh mengambat Ma'ruf menjadi cawapres.
"Tapi sebaliknya, jika Ma'ruf memang sungguh-sungguh tidak memenuhi syarat konstitusi tersebut, KPU harus membatalkan Ma'ruf dan meminta parpol pengusung Jokowi untuk menggantinya dengan calon yang lain," pungkas Said. (gir/jpnn)
Bawaslu bisa diminta mengawasi seluruh proses pemeriksaan kesehatan Kiai Ma'ruf Amin, bakal cawapres yang berusia 75 tahun itu.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Wapres Ma’ruf Amin Adakan Halalbihalal Idulfitri 1445 H, Sejumlah Menteri Hadir
- Kiai Ma'ruf Sepatutnya Memberi Teguran Terakhir Lagi Keras kepada Presiden Jokowi
- Wapres: Natal Mengajarkan Tentang Cinta, Perdamaian dan Pengharapan
- Dukung Ganjar-Mahfud, Keluarga Wapres Kiai Ma'ruf Amin Perlu Turun ke Banten
- Wapres: PROPER Harus Jadi Kompas yang Mampu Memandu Praktik Bisnis Berkelanjutan
- Prabowo Pernah Ucapkan 'Ndasmu' untuk Klaim Presiden Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi