Jimly Ogah Ngutang ke Negara
Kamis, 27 November 2008 – 19:28 WIB
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Bukan itu saja, dalam bentuk abstrak (dalam bahasa Inggris), kata Jimly, putusan-putusan MK sudah tersebar dimana-mana, tersebar di seluruh dunia. ”MK kita dipuji-puji dalam laporan resmi PBB, nama MK kita sudah dikenal dengan baik. Jadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sudah memantapkan dirinya sebagai suatu lembaga baru, yang berhasil mengawal konstitusi. Tentu saya sudah menitipkan kepada para hakim dibawah kepemimpian Prof Mahfud, dan itu sudah berkembang, dan follow up beberapa kali kerjasama dengan MK Jerman, saya memprakarsai memberikan DR Honoris Causa di Jerman. Sengaja pilih UII agar simbol timur dan barat, Unibversitas Islam dengan Barat. Saya, sengaja memprakarasi kerjasama bidang hukum,” papar Jimly panjang lebar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- 2 Warga Binaan Lapas Bukittinggi Tewas Gegara Minum Miras Dicampur Parfum
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan