Jimly Ogah Ngutang ke Negara
Kamis, 27 November 2008 – 19:28 WIB
Bukan itu saja, dalam bentuk abstrak (dalam bahasa Inggris), kata Jimly, putusan-putusan MK sudah tersebar dimana-mana, tersebar di seluruh dunia. ”MK kita dipuji-puji dalam laporan resmi PBB, nama MK kita sudah dikenal dengan baik. Jadi baik di dalam negeri maupun di luar negeri, sudah memantapkan dirinya sebagai suatu lembaga baru, yang berhasil mengawal konstitusi. Tentu saya sudah menitipkan kepada para hakim dibawah kepemimpian Prof Mahfud, dan itu sudah berkembang, dan follow up beberapa kali kerjasama dengan MK Jerman, saya memprakarsai memberikan DR Honoris Causa di Jerman. Sengaja pilih UII agar simbol timur dan barat, Unibversitas Islam dengan Barat. Saya, sengaja memprakarasi kerjasama bidang hukum,” papar Jimly panjang lebar.(gus/jpnn)
JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Solo Upayakan Korban Kebakaran Flyover Manahan Tempati Rusun
- Usut Kasus Korupsi di PLN, KPK Periksa Pihak PLTU Bukit Asam
- KPK Panggil eks Kepala Bea Cukai Purwakarta
- Innalillahi, 2 Jemaah Calon Haji Asal Solo Meninggal Dunia
- Kabar Baik untuk Warga Tidak Mampu di Solo, Dana Bansos Hibah UEA Segera Cair
- Kakek Ahmad Sayuti Hilang Tenggelam di Sungai Cibeureum Lebak, Basarnas Bergerak