Jimly Ogah Ngutang ke Negara

Jimly Ogah Ngutang ke Negara
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Terkait prestasi selama memimpin MK, Jimly Asshiddiqie mengaku gembira bisa keluar dari Mahkamah Konstitusi (MK) setelah menjaring 16 negara dan 56 perguruan tinggi menjalin kerjasama dengan lembaga yang baru berusia 5 tahun itu.

Menurut Jimly, dia tak begitu saja meninggalkan MK, namun tetap akan sering berhubungan dengan MK meski bukan berkapasitas sebagai hakim. ”Tidak perlu saya dianggap meninggalkan MK sama sekali, sebagai hakim MK generasi pertama membentuk lembaga ini, tidak mungkin saya lupa begitu saja. Sehingga sebetulnya tidak akan ada perubahan yang begitu serius di MK. Apalagi saya akan terus menagjar disini (Jakarta). Saya malah tambah banyak mengajar di universitas di tanah air,” bebernya.

Untuk diketahui, kata suami Tuti Amalia itu, selama 5 tahun MK berdiri sudah berhasil membuat jaringan tanda tangan MoU kepada 56 univeritas. Dari 56 itu, sudah 52 perguruan tinggi (PT) membuat Pusat Studi Konstitusi. Kerjasama dengan MK itu antara lain setiap perguruan tinggi membuat jurnal konstitusi. Anda bayangkan banyak sekali jurnal konstitusi. Sekarang perguruan tinggi yang antre juga sudah banyak yang ingin membuat Pusat Studi Konstitusi,” terang dia.

Selain akan banyak keliling membina pusat studi konstitusi, Jimly juga bakal banyak mengajar ke luar negeri juga kunjungan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi (MK) luar negari. ”Selain dalam negeri, MK kita juga sudah kontak dengan 15 negara, misalnya sudah buat kerjasmaa bidang beasiswa, contohnya kerjasama dengan Mahkamah Agung India, MA Australia, MA Amerika Serikat, MA Filipina, MK Ukraina, MK Turki. Nah, sekarang Sekjen MK sedang berada di Turki untuk tanda tangan kerjasama sebagai follow up kunjungan saya tahun lalu. Jadi sekarang kerjasama kita dengan luar negeri sudah 16 negara, termasuk Afrika Selatan,” papar Jimly.

JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menolak menerima gaji sebelum Keputusan Presiden (Keppres) terbit. Jimly mengaku

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News