Jimly : Pemilu 2004, Madura Paling Ruwet

Pilkada Ulang Keputusan yang Fair

Jimly : Pemilu 2004, Madura Paling Ruwet
Jimly : Pemilu 2004, Madura Paling Ruwet
JAKARTA –  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai keputusan MK yang mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indarparawansa-Mudjiono (KaJi) terkait pelaksanaan Pilkada Jawa Timur merupakan hal yang tepat dan adil. Justru Pilkada Ulang seperti diperintahkan MK itu akan mampu menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawatimur yang legitimated.

“MK tidak memutuskan siapa yang pemenang pilgub Jatim. Siapa yang menang atau kalah akan ditentukan dalam pilkada ulang di dua kabupaten tersebut. Itu kan cukup fair dan KPU Jawa Timur tinggal melaksanakan sebaik-baiknya,” ujar Jimly di sela-sela diskusi bertajuk “Menelaah Kembali Fungsi Lembaga-lembaga Negara” di Jakarta, Rabu (3/12).

Namun demikian Jimly membantah jika putusan itu sebagai upaya MK untuk 'mencari aman'. Alasannya, keputusan MK itu justru menjadi solusi bagi Provinsi dengan jumlah pemilih terbesar itu dalam menentukan kepala daerahnya.

“Jadi siapapun yang nanti menang akan legitimated dan tidak akan dipersoalkan orang. Kedua pihak juga sudah menerima dengan baik. Kasus ini bisa jadi pembelajaran agar tidak terulang lagi,” ujarnya.

JAKARTA –  Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menilai keputusan MK yang mengabulkan gugatan pasangan Khofifah Indarparawansa-Mudjiono

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News