Jimly Sebut DKPP Satu-satunya Lembaga Peradilan Etika di Dunia
“DKPP ini pelopor, belum ada di tempat lain silakan dicek,” kata Jimly di hadapan ketua dan anggota DKPP serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jimly menerangkan pembentukan DKPP yang menjadi lembaga peradilan etika menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan etika dalam posisinya yang tidak terpisahkan dengan aturan hukum.
“Dalam berbangsa dan bernegara, tidak cukup hukum atau rule of law, tetapi juga butuh rule of ethics. Kita membangun demokrasi di negeri ini dengan kualitas, dan juga integritas,” kata Jimly.
Ia kemudian menerangkan demokrasi yang berkualitas ditunjukkan dengan kepatuhan terhadap hukum, sementara demokrasi berintegritas terwujud dengan kepatuhan terhadap aturan kode etik.
“Masa depan manusia itu butuh rule of law dan rule of ethics. Indonesia akan jadi pelopor untuk itu,” kata Jimly menegaskan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan DKPP telah berkontribusi menjaga, sekaligus mengawasi agar para penyelenggara pemilu taat kode etik.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu harus taat etik, transparan, dan dapat mempertanggungjawabkan seluruh hasil kerja ke publik,” kata Ilham dalam sambutannya.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan adanya DKPP melengkapi fungsi KPU dan Bawaslu dalam memastikan pemilu di Indonesia berjalan transparan dan akuntabel.
Jimly Asshiddiqie menyebut DKPP menjadi satu-satunya lembaga peradilan etika di dunia.
- Gambar Komeng
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- Komite IV DPD Dorong Penurunan Angka Kemiskinan di Jambi Lewat Pembiayaan Ultramikro
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman
- LBH Yusuf Desak DKPP Putuskan Para Pimpinan Bawaslu Bersalah
- Raih 5 Juta Suara, Komeng Terpilih jadi Anggota DPD RI dari Jabar