Jimly Sebut DKPP Satu-satunya Lembaga Peradilan Etika di Dunia

“Tiga lembaga ini (KPU, Bawaslu, DKPP, Red) saling melengkapi dan mengisi sebagai check and balance (kontrol, Red),” ujar Abhan.
Dia mengatakan peran DKPP untuk konsisten mengawasi para penyelenggara pemilu jadi penting, apalagi saat pemilihan umum nantinya digelar serentak pada 2024.
“Ini bukan pekerjaan ringan, tetapi jadi tanggung jawab bersama,” ujar Abhan saat memberi sambutan pada peringatan HUT ke-9 DKPP secara virtual sebagaimana ditayangkan langsung di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta.
DKPP resmi terbentuk pada 12 Juni 2012 sebagai tindak lanjut UU No.15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum.
Tugas DKPP, sebagaimana diatur dalam undang-undang, antara lain menerima aduan/laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu; melakukan penyelidikan dan verifikasi, serta pemeriksaan aduan.
DKPP juga berwenang memanggil penyelenggara pemilu yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, serta menjatuhkan putusan dan sanksi terkait dugaan tersebut.(Antara/jpnn)
Jimly Asshiddiqie menyebut DKPP menjadi satu-satunya lembaga peradilan etika di dunia.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia