JK: Menyangkut 50 Juta Siswa, Persiapan Sekolah Lima Hari Harus Matang

JK: Menyangkut 50 Juta Siswa, Persiapan Sekolah Lima Hari Harus Matang
Wakil Presiden M Jusuf Kalla. Foto: dokumen JPNN.Com

Siswa bisa melakukan kegiatan-kegiatan lain. "Jadi nanti kita matangkanlah semuanya, menteri-menteri yang matangkan," ujar dia.

Dia menegaskan Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah pun tidak bisa diterapkan pada tahun ajara baru.

Sebab, meskipun penerapan sekolah lima hari sampai sore itu opsional itu tapi, JK menilai belum semua sekolah punya kesiapan insfrastruktur, sarana prasarana, guru, hingga logistik. "Harus siap dulu. Yang siap ini kan tidak banyak," tambah dia.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengatakan bahwa Permendikbud 23/2017 yang mengatur tentang full day school masih tetap berlaku sambil menunggu Prespres.

"Kalau (Perpres) terbit, baru dinyatakan tidak berlaku," kata Muhajir kepada wartawan saat ditemui di kediamannya di Widya Chandra kemarin (20/6).

Sampai Prespres tersebut terbit, kebijakan mengenai full day scholl akan tetap berlaku. Muhadjir menjelaskan, sesuai dengan Permendikbud 23/2017, penerapannya dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan kesiapan daerah.

"Itu yang jadi pegangan. Tahun lalu sudah ada 1.500 sekolah (yang menerapkan). Tahun ini ada yang start sebanyak 9.300 sekolah," terang dia.

Muhajir menambahkan, Prespres merupakan kelanjutan dari Permendikbud. Nantinya, Perpres akan beriai peraturan yang sudah disempurnakan dan diperbaiki dengan memperhatikan aspirasi-aspirasi.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menuturkan persiapan untuk penerapan sekolah lima hari secara menyeluruh butuh waktu minimal setahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News