JK Sebut 12 WNI Terduga ISIS Belum Tentu Dipidana
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, mereka belum tentu bakal dipidana karena dianggap terlibat kelompok teroris.
"Mereka kan belum tentu sudah berbuat sesuatu. Kalau melanggar perbuatan ya diproses kalau tidak apanya yang mau dihukum," kata JK di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (29/3).
JK mengatakan, saat ini aparat kepolisian masih mendalami latar belakang mereka. Termasuk mengenai motif keberangkatan ke Syria melalui Turki. Jika dari penyelidikan itu ditemukan dugaan pelanggaran pidana, maka langkah hukum pasti akan diambil.
Namun sebaliknya, lanjut JK, jika mereka terbukti hanya ingin bergabung dengan ISIS maka pidana tidak bisa berjatuhkan. Menurutnya, dalam situasi seperti itu aparat akan memilih menggunakan pendekatan persuasif.
"Kalau hanya ingin bergabung tentu dinasihati dulu. Harus direhabilitasi pandangan pandangan itu," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) memastikan 12 WNI yang terindikasi hendak bergabung dengan ISIS, akan diperlakukan dengan adil sesuai hukum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini