JK: Teror Poso Bukan Konflik Agama
Rabu, 24 Oktober 2012 – 02:26 WIB
“Peristiwa yang muncul lagi pasca Deklama itu bukanlah konflik. Melainkan luapan ekspresi orang-orang yang tidak puas dengan kondisi Poso yang aman damai,” sebutnya.
Menurut tokoh nasional ini, aksi kejahatan “teror” yang terjadi di Poso belakang ini dilakukan oleh orang-orang yang salah dalam memahami ajaran agama. “Tidak ada ajaran membunuhb polisi itu halal darahnya, dan yang membunuh akan masuk surge. Pun demikian, tidak ada ajaran membunuh orang lain itu sipembunuhnya akan masuk surge. Ini kekeliruan dalam memahami ajaran agama. Yang mendasari aksi-aksi kejahatan di Poso adalah factor ideology,” tandasnya.
Untuk menindak para pelaku terror dan pembunuhan ini, JK menyerahkannya kepada polisi dan aparat kemanan lain (TNI) untuk menegakan hukum dengan tegas. “Kalu untuk pencegahan agar aksi kejahatan kemanusiaan tidak berlanjut dikemudian hari, yah tugas kita merupah pola pikir dan pemahaman mereka. Kembalikan mereka kepada pemahaman ajaran agama yang benar,” tandasnya.
Peningkatan ekonomi masyarakat juga menjadi bagian penting untuk dilakukan pemerintah daerah. “Kalau masyarakat sudah sejahtera, dia tidak mau lagi berbuat negative,” sambungnya. Agar proses penegakan hukum aparat kemanan berjalan baik, maka Jusuf Kalla mengharakan adanya dukungan dari masyarakat Poso. “Semua pihak sama-sama berkewajiban memperbaiki Poso ini,” tambahnya. (bud)
POSO - Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) menyatakan bahwa rangkaian sejumlah aksi teror yang terjadi di Poso dalam kurun waktu dua bulan terakhir
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Stasiun Kedundang Dibongkar, Pakar Nilai PT KAI Bisa Dijerat Pidana
- Bareskrim Bekuk 3 WNA yang Miliki Laboratorium Narkoba di Bali
- BMKG Prakirakan Wilayah Sumut Diguyur Hujan Selasa Sore dan Malam
- Komunitas Jabar & Indonesia Unggul Minta Kepala Daerah dan DPRD Terpilih Perhatikan Pembangunan Daerah
- Kemenag Targetkan 2026 Seluruh Tanah Wakaf Bersertifikat
- Sekjen AMAN: Political Will Pemerintah Terhadap Hukum Adat Sangat Rendah