Johan Arsianto Akhirnya Tertangkap setelah Dikepung Polisi, Tuh Tampangnya

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pencuri kabel di kawasan Pasar Cinde, Palembang, Sumsel, nekat melompat dari satu gedung ke gedung lainnya untuk menghindari kejaran polisi yang hendak menangkapnya.
Apes, pelaku bernama Johan Arsianto, 32, itu akhirnya terkepung dan diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Jumat (13/8), sekitar pukul 17.15 WIB.
"Pelaku diringkus setelah melompat di lima gedung yang ada di lokasi kejadian," ujar Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Dia membenarkan tersangka pencurian kabel dan lampu milik PT Widya Pratama Perkasa itu merupakan warga Jalan Letnan Jaimas Lorong Buntu Kelurahan 17 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Pelaku beraksi Kamis 27 Mei 2021 lalu, sekitar pukul 08.30 WIB. Kejadian terungkap ketika karyawan perusahaan masuk kerja dan mendapati beberapa kabel terpotong dan lampu hilang,” jelas Tri, Sabtu (14/8).
Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengalami kerugian Rp 3.948.000,- dan memberi kuasa kepada karyawannya, Ahmad Tabrani, 54, untuk melapor ke Polrestabes Palembang.
“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna pengembangan lebih lanjut. Tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang perkara Curat,” kata Tri.
Sementara, tersangka mengakui bahwa dirinya telah mencuri kabel dan lampu milik perusahaan tersebut.
Seorang pencuri kabel di Palembang, Sumsel, nekat melompat dari gedung ke gedung lainnya untuk menghindari kejaran polisi yang hendak menangkapnya di kawasan Pasar Cinde.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap