Johan Budi soal Nasib Honorer K2 Lulus PPPK, Keras, Lugas
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan, pemerintah harus serius menyelesaikan masalah 51 ribu PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang sudah direkrut sejak Februari 2019.
Mantan pimpinan KPK itu mengaitkan masalah ini dengan birokrasi di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Katanya ingin birokrasinya dipangkas biar cepat. Lah, untuk penetapan Perpres tentang Penggajian dan Tunjangan PPPK saja makan waktu panjang," kritik Johan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan para pejabat eselon I Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta, Selasa (8/9).
Dia menegaskan, salah satu cerminan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah penuntasan masalah PPPK.
Bila masalah ini berjalan lambat karena alasan teknis, tandanya reformasi birokrasi belum jalan.
"Jangan bicara reformasi birokrasi kalau belum bisa menuntaskan masalah PPPK. Ingat loh ya, mereka itu pemerintah yang rekrut. Jangan dibuat sulit lagi," tegasnya.
Dia pun meminta pimpinan rapat Saan Mustopa untuk memasukkan penyelesaian pengangkatan PPPK dalam kesimpulan RDP ini.
Tujuannya agar pemerintah menjadikan PPPK sebagai salah satu agenda utamanya.
"Saya ikuti terus masalah PPPK ini dan akan mengawalnya karena saya prihatin melihat sudah banyak di antara mereka yang pensiun dan meninggal," tandasnya. (esy/jpnn)
Anggota Komisi II DPR Johan Budi menyampaikan pernyataan keras soal nasib honorer K2 yang lulus PPPK.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Ratusan PPPK Ikut Orientasi, Sekda Titip Pesan, Semoga Sisa Honorer Diangkat ASN
- Kota Pontianak Menyiapkan 528 Formasi CPNS dan 687 PPPK
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Tak Perlu Khawatir, Wakil Rakyat Punya Solusi soal Penempatan Guru, Pertama dalam Sejarah
- Pemkot Banda Aceh Usulkan 1.246 Formasi ASN pada 2024
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB