Johan Jahat! Cemburu kok Sampai Kasar Begitu

Johan Jahat! Cemburu kok Sampai Kasar Begitu
Tersangka Johan Natalia diamankan di Polsek Tambaksari. Foto: MOHAMMAD ROMADONI/ RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - Johan Natalia, 27, warga Jalan Ploso Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari lantaran menganiaya kekasihnya yang berinisial DA, 19, warga Dukuh Setro Surabaya.

Diketahui pelaku telah menjalin asmara dengan korban selama enam bulan. Saat itu, pelaku melihat handphone milik korban ada pesan via whastapp dari lelaki.

Pelaku Johan sempat mencurigai jika pacaranya itu berselingkuh. Kecuriagaan itu bertambah, lantaran DA sering berganti nomor hanphone (HP).

"Saya mendapat informasi jika dia (korban, Red) juga sering keluar bersama laki-laki lain," ujar Johan.

Kekesalan pelaku memuncak, dan menemui korban pada Jumat (6/1). Keduanya bertemu di depan salah satu minimarket Jalan Ploso Surabaya. Saat itu, pelaku marah dengan korban. Pelaku menuduh korban selingkuh dengan pria lain.

"Saat itu saya terbawa emosi dan langsung memukul dia sebanyak empat kali. Yang pertama mengenai tangan, badan dan dahi," ungkap pria pengangguran ini, Rabu (11/1).

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami memar-memar di bagian dahi. Tidak terima dengan perlakuan kasar itu, korban melapor ke pihak berwajib.

Kapolsek Tambaksari Kompol David Triyo Prasojo menjelaskan berbekal dari keterangan korban, akhirnya anggotanya melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Johan Natalia, 27, warga Jalan Ploso Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari lantaran menganiaya kekasihnya yang berinisial DA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News