Johan Jahat! Cemburu kok Sampai Kasar Begitu
Kamis, 12 Januari 2017 – 17:39 WIB
Pihaknya meminta korban untuk merayu dan bertemu dengan pelaku. Akhirnya, pelaku mau bertemu di depan minimarket Jl Ploso.
"Setelah pelaku menemui korban, anggota Opsnal Reskrim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tersangka kami bawa ke Polsek untuk penyidikan," terang Kompol David Triyo Prasojo, Rabu (11/1)
Kini, pelaku Johan meringkuk di sel tahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku bakal dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan dengan hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.(don/rud)
Johan Natalia, 27, warga Jalan Ploso Surabaya, ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari lantaran menganiaya kekasihnya yang berinisial DA.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Asmara Berujung Maut, Beginilah Alung Menganiaya Wulan di Hotel Itu, Innalillahi
- Wulan Malam
- Pembunuhan Berencana Ini Ternyata Bermotif Asmara, Pelaku Cemburu
- 7 Orang Ditangkap terkait Perundungan Anak yang Viral di Makassar, Motif Pelaku, Alamak
- Inilah 5 Pria Penganiaya Wanita di Sukabumi, Korban Sempat Dilindas Motor, Motifnya, Alamak
- 8 Tanda Pria Begitu Mencintai Pasangannya