Johan: Kasus Century Belum Ada Perkembangan

jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah menjadi tersangka dalam kasus Century.
"Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tulis Johan dalam pesan singkatnya.
Johan memastikan pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar alias hoax. "Tidak benar saudaraku. Tadi aku dah cek, gak bener, negatif, gak ada. Ekpos aja gak pernah kok," tulis Johan.
Kabar bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal dana talangan Bank Century diberitakan berbagai media dan muncul pula lewat pesan berantai, Kamis (4/12) malam. Itu merujuk pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12).
Usai berbicara di depan DPRD Riau, jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Namun dari pernyataan Pandu Adnan, ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara