Johan: Kasus Century Belum Ada Perkembangan
jpnn.com - JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden Boediono sudah menjadi tersangka dalam kasus Century.
"Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tulis Johan dalam pesan singkatnya.
Johan memastikan pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar alias hoax. "Tidak benar saudaraku. Tadi aku dah cek, gak bener, negatif, gak ada. Ekpos aja gak pernah kok," tulis Johan.
Kabar bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal dana talangan Bank Century diberitakan berbagai media dan muncul pula lewat pesan berantai, Kamis (4/12) malam. Itu merujuk pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbicara di depan DPRD Riau, Kamis (4/12).
Usai berbicara di depan DPRD Riau, jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Namun dari pernyataan Pandu Adnan, ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain. (rmo/jpnn)
JAKARTA - Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP ikut membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa mantan Wakil Presiden
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 40 Biku Asia Tenggara Jalan Kaki dari TMII ke Candi Borobudur
- Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor Lewat Kegiatan CVC
- Luncurkan Ruang Amal Indonesia, Wapres Ma'ruf Singgung Potensi Zakat yang Begitu Besar
- 2 Mantan Pejabat Ditetapkan Tersangka, PTPN Group Berkomitmen Berantas Korupsi
- Rubicon Mario Dandy Enggak Ada Peminatnya, Prabowo: Harganya Diturunkan
- DKI Melarang Acara Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah