Johan Pertanyakan Tujuan Pembentukan Holding BUMN Pangan

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mempertanyakan tujuan dan urgensi pembentukan holding BUMN pangan yang telah diluncurkan pemerintah dengan identitas baru bernama ID Food.
Menurut Johan, hal ini mempertegas indikasi pendekatan bisnis semata bagi penanganan pangan di tanah air.
“Semestinya, pemerintah memprioritaskan amanat UU Pangan untuk segera merealisasikan Badan Pangan Nasional,” ujar Johan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Perum Bulog dan BUMN Klaster Pangan di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Senayan Jakarta (17/1).
Johan mengataan amanat UU Pangan adalah membentuk badan pangan nasional. Namun, yang dikerjakan malah buat holding pangan.
Dia menuturkan dengan dilakukannya merger 6 BUMN yang tergabung dalam BUMN klaster pangan oleh pemerintah, kondisi internal BUMN yang banyak bermasalah akan menyebabkan market pangan tidak berpihak pada kepentingan petani. Bahkan sering kali tidak berfungsi membantu mewujudkan ketahanan pangan nasional.
Selain itu, Johan mempertanyakan core bisnis dan portofolio Perum Bulog sebagai stabilisator harga pangan karena secara internal saja mengalami persoalan sebagai BUMN yang memiliki hutang paling tinggi, yang mencapai Rp 13 triliun per Desember 2021.
Politikus PKS ini mempertanyakan belum dilakukannya aktivasi atas pembentukan Badan Pangan Nasional sesuai dengan Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
“Padahal urgensinya sangat mendesak di tengah fluktuasi harga pangan yang tidak terkendali sepanjang tahun. Saya minta pemerintah lebih taat melaksanakan perintah undang-undang pangan demi cita-cita nasional,” ucap Johan.
nyakan tujuan dan urgensi pembentukan holding BUMN pangan yang telah diluncurkan pemerintah dengan identitas baru bernama ID Food.
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara