Joice Triatman dan Akuntan NasDem Tower Bakal Dihadirkan Jaksa dalam Sidang Korupsi SYL
jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman bakal dihadirkan menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada Senin (27/5).
Joice akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
"Guna mendalami peruntukan dan aliran uang yang diterima Terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan kawan-kawan, hari ini (27/5) bertempat di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Tim Jaksa KPK akan hadirkan saksi," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain Joice, KPK juga memanggil Accounting pada Nasdem Tower Lena Janti Susilo.
Jaksa KPK juga memanggil keluarga dari SYL, yaitu istri Ayun Sri Harahap, anak Kemal Redindo, dan cucu Andi Tenri Bilang.
Selain itu, Jaksa KPK juga memanggil Staf Biro Umum Kementan Yuli Eti Ningsih, honorer Ubaidah Nabhan, dan Ali Andri selaku pengurus rumah tangga SYL.
Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.(tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Joice Triatman akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Caleg Terpilih Jangan Lupa Serahkan LHKPN ke KPK, Wajib Lho
- Penyidik KPK Dinilai Ugal-ugalan Merampas Ponsel dan Barang Sekjen PDIP
- Setuju dengan Argumen Oegroseno, Ray Rangkuti Sebut KPK Telah Melecehkan Saksi Sekjen PDIP
- Hattrick Bupati Bandung Barat Terjerat Kasus Korupsi, Bey Machmudin Ingatkan Hal Ini
- Eks Wakapolri Menilai Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Bisa Dipidana terkait Pencurian dengan Kekerasan
- Eks Wakapolri Sebut Penyidik KPK Bisa Dipidana dan Diproses Etik karena Merampas Barang Sekjen PDIP