Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras

Jokowi 2 Kali Komentari Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, IPW: Ini Peringatan Keras
Salah satu petinggi Polri yang dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Ilustrasi Foto : Ricardo/JPNN.com

Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh tim khusus.

“Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan,” ujar Sugeng.

Menurut Sugeng, hal tersebut akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran CCTV yang sudah dibongkar dan rusak. 

“IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri sejak Selasa (12/7) dinilai sangat lamban oleh masyarakat luas,” kata Sugeng.

Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Dalam perkara ini, Kapolri sudah menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.

Untuk tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri akan dilaksanakan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. (cuy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


IPW menyebut Presiden Jokowi sudah dua kali mengomentari kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hal itu menjadi peringatan keras bagi Kapolri.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News