Jokowi Akan Berlakukan Darurat Sipil, Begini Respons Fahri Hamzah
Selasa, 31 Maret 2020 – 15:26 WIB

Fahri Hamzah. Foto: M. Kusdharmadi/JPNN.com
Presiden mengemukakan perlunya penyiapan peraturan yang lebih jelas sebagai panduan bagi pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna mendukung penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar dalam upaya mengendalikan penularan COVID-19. (mg10/jpnn)
Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan pemerintah tinggal mengacu pada UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi
- Pasbata Minta Roy Suryo Setop Provokasi soal Isu Ijazah Jokowi
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi