Jokowi Beri Rumah Keluarga Kru KRI Nanggala 402, Mensos Risma Menyantuni Uang

Jokowi Beri Rumah Keluarga Kru KRI Nanggala 402, Mensos Risma Menyantuni Uang
Menteri Sosial Tri Rismaharini pun juga memberikan santunan berupa uang kepada 51 ahli waris di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (29/4). Foto: Humas Kemensos

jpnn.com, SURABAYA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan bantuan rumah kepada keluarga kru KRI Nanggala 402, sedangkan anak-anaknya diberikan beasiswa pendidikan hingga kuliah. 

Menteri Sosial Tri Rismaharini pun juga memberikan santunan berupa uang kepada 51 ahli waris di Lanudal Juanda, Sidoarjo, Kamis (29/4).

Dua sisanya sudah diberikan beberapa waktu lalu saat dirinya melakukan kunjungan. 

Masing-masing ahli waris mendapatkan santunan dari Risma sebesar Rp 15 juta. "Mudah-mudahan dengan bantuan ini dapat meringankan sebagian beban keluarga yang ditinggalkan," ujar dia.

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menyerahkan bantuan pendukung pemenuhan kebutuhan dasar untuk anak dan bayi dalam kandungan yang ditinggalkan. 

Bantuan itu sebesar Rp 100 juta, ditambah dengan piagam kehormatan bagi korban.

Selain itu, lanjut Risma, Kemensos akan memantau proses trauma healing yang diberikan untuk memastikan korban mendapat pendampingan. 

"Yang dari daerah sudah berjalan melalui balai-balai kami. Mudah-mudahan membantu meringankan beban psikologis keluarga prajurit," ujar dia. 

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan terima kasih atas bantuan yang mengalir dari pemerintah pusat. 

Terutama pemberian rumah kepada keluarga korban dari Presiden Jokowi, karena selama ini masih banyak yang dinggal di flat atau komplek TNI. 

Menurut Khofifah rumah adalah kebutuhan dasar bagi keluarga. Dengan bantuan rumah itu diharapkan bisa menjamin tempat tinggal mereka. 

"Alhamdulillah. Terimakasih Pak Presiden," pungkas Khofifah. (mcr12/jpnn) 

Presiden Jokowi memberikan rumah kepada keluarga kru KRI Nanggala 402, sedangkan Mensos Risma beri santunan uang


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News