Jokowi Bicara Soal Kasus Brigadir J, Begini Kata Direktur PRPHKI, Keras

Jokowi Bicara Soal Kasus Brigadir J, Begini Kata Direktur PRPHKI, Keras
Direktur PRPHI Saiful Anam menilai pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi angkat bicara soal kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Jokowi meminta Polri segera mengusut tuntas dan transparan kasus yang tengah jadi sorotan publik tersebut.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam, pernyataan Jokowi itu merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Pernyataan Jokowi merupakan kode keras kepada Kapolri agar menyelesaikan secara cepat dan seterang-terangnya," kata Saiful kepada JPNN.com, Jumat (22/7).

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menambahkan Jokowi sangat mungkin mencopot Jenderal Listyo dari jabatan Kapolri jika kasus Brigadir J terus berlarut-larut tak kunjung selesai.

"Kasus ini akan menjadi catatan serius pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum. Kalau tidak segera selesai, tentu akan dikenang oleh publik sebagai bagian dari catatan merah penegakan hukum di akhir pemerintahan Jokowi," ujar Saiful.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta Polri mengusut tuntas dan transparan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Jokowi, itu penting untuk dilakukan agar tidak ada keragu-raguan dari masyarakat terhadap peristiwa tersebut.

Direktur PRPHI Saiful Anam menilai pernyataan Jokowi soal kasus Brigadir J merupakan kode keras untuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, simak penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News