Jokowi Bilang Gebuk, Mas Tjahjo Langsung Bertindak
Senin, 22 Mei 2017 – 22:35 WIB
"Orang mau bikin sepuluh ormas juga bisa kok, karena undang-undang menjamin orang untuk berserikat dan berkumpul. Tapi harus sesuai aturan hukum yang berlaku, harus mengikuti aturan," pungkas Tjahjo.(gir/jpnn)
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat menyikapi seruan Presiden Joko Widodo agar jajarannya menggebuk siapa pun pihak yang merongrong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Mendagri Tito: Halalbihalal jadi Momentum Penguatan Internal Lebih Solid
- KSAL: Prajurit Jalasena Harus Memberikan Pengabdian Terbaik Kepada NKRI
- Langgar UU, SK Mutasi 192 Pejabat Akhirnya Dicabut
- Mendagri Tito Apresiasi KPU RI Telah Tetapkan Hasil Pemilu 2024
- Permintaan Khusus Mendagri kepada Praja IPDN sebagai CPNS, Tegas