Jokowi Bisa Saja Diserang Presiden Terpilih, Perlu Perisai Hukum

“Pidato Soeharto itu bukan mengundurkan diri, tetapi berhenti. Itu yang bikin Pak Yusril."
"Kalau mundur, artinya sudah tidak sanggup. Berhenti ya berhenti, karena tidak mendapatkan lagi mandat rakyat,” kata Bivitri.
Sementara, Pakar Hukum Pakar Hukum Tata Negara Fahri Bachmid mengusulkan pentingnya dibentuk regulasi berupa Undang Undang Transisi Kekuasaan Presiden.
Isinya, mengatur kekuasaan untuk menjaga marwah mantan Presiden dan Wakil Presiden.
Baginya, itu adalah hal positif menjaga stabilitas nasional.
“Jangan hukum menjadi alat gebuk. Tradisi ini harus dihentikan,” katanya.
Pengalaman tidak baik yang terjadi kepada Soekarno seusai menjabat, termasuk Soeharto, hingga Gus Dur.
Harapannya, ke depan ada pengaturan baik dalam hukum positif agar dilakukan secara beradab.
Rocky Gerung menyebut Jokowi bisa saja nantinya saat tak lagi menjabat diserang oleh presiden terpilih.
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Megawati Cs Gigit Jari, Pertamina Enduro Tembus Final Proliga 2025
- Live Streaming Final Four Proliga 2025 Seri Solo: Menanti Aksi Megawati
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan