Jokowi Bisa Tiru Duterte Perangi Kriminal

Jokowi Bisa Tiru Duterte Perangi Kriminal
Presiden Joko Widodo dan Presiden Rodrigo Duterte. Foto: dok.JPNN

JAKARTA -- Akademisi Universitas Pelita Harapan Tanggor Sihombing mengatakan saat ini sudah terbangun sinisme dan pesimisme masyarakat terhadap pemberantasan korupsi.

Dia menjelaskan, hal itu terlihat dari beberapa indikasi. Seperti gaung Komisi Pemberantasan Korupsi yang meredup dengan  deteksi dan pengungkapan yang tidak  ekstrim lagi.

"Pengungkapan  terakhir ini (oleh KPK) mendominasi  di daerah-daerah dan melibatkan kepala-kepala daerah. Di Jakarta yang notabene  pusat transaksi besar dan dekat dengan pusat kekuasaan terkesan tak terdengar signifikan," kata Tanggor, Sabtu (10/9).

Hal ini, kata dia, bisa disebabkan beberapa hal. Misalnya, semakin sulit mendeteksi kecurangan karena praktik korupsi kian canggih, berkelompok dan saling melindungi.

 "Lain lagi dengan sikap masyarakat yang semakin  permisif terhadap praktik korup. Pembiaran terjadi demi keamanan dan azas manfaat. Menjadi whistle blower (saksi pelapor) sering tidak aman dan melelahkan," katanya.

Ia juga menilai hukumann kurungan badan yang ringan, kesempatan remisi dan para mantan narapidana korupsi yang kembali eksis di kepemimpinan publik menjadikan harapan efek jera tak tercapai.

Dia menyatakan, Presiden Filipina Duterte menjadi salah satu fenomena dan bisa dijadikan referensi untuk pemberantasan kriminal.

 "(Dia) mengorbankan  hak lebih kecil untuk hak hidup dan aman yang lebih besar dan berlipat ganda," kata dosen Audit Keuangan dan Kecurangan dan Anggota Assosiasi Penyidik Kecurangan Internasional (ACFE) itu.

Karenanya, ia menegaskan, saat melemah gaung pemberantasan korupsi di Indonesia, butuh kehadiran Presiden Joko Widodo untuk membangunkan dan meluruskan, serta menegaskan komitmen pemberantasan rasuah.

 "Yang lain pasti ikut," tegasnya. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Akademisi Universitas Pelita Harapan Tanggor Sihombing mengatakan saat ini sudah terbangun sinisme dan pesimisme masyarakat terhadap pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News