Jokowi Cabut Subsidi Minyak Goreng Kemasan karena Peduli dengan Rakyat & Industri
jpnn.com, JAKARTA - Kantor Staf Presiden buka suara tentang keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut subsidi terhadap minyak goreng kemasan.
Pemerintahan Presiden Jokowi kemudian memutuskan hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah.
Menurut Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono, kebijakan itu diambil karena pemerintahan Jokowi peduli terhadap kebutuhan minyak goreng rakyat.
Di sisi lain, pemerintah juga ingin menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri.
"Bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen," kata Edy dalam siaran pers di Jakarta pada Sabtu (19/3).
Edy mengakui tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.
Sebab, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng curah agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.
Terlebih lagi dengan terbitnya kebijakan tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah.
Tenaga Ahli Utama KSP Edy Priyono sebut Jokowi cabut subsidi minyak goreng kemasan karena ingin menjaga kepentingan rakyat & industri sekaligus.
- Jokowi Hormati Putusan MK: Saatnya Bersatu, Bekerja, Membangun Negara Kita
- Soal Status Gibran dan Jokowi di PDI Perjuangan, Komarudin Bilang Begini, Tegas!
- Menyampaikan Dissenting Opinion, Hakim Arief Singgung Soal Jokowi yang Partisan
- 3 Hakim MK Dissenting Opinion, Saldi Isra Setuju Jokowi Manfaatkan Bansos dan Aparat untuk Paslon 02
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- MK Tolak Dalil Jokowi Dukung Gibran dan Lakukan Nepotisme