Jokowi Dianggap Blunder Jika Kembali Pilih Orang Partai sebagai Jaksa Agung
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut pos Jaksa Agung di kabinet periode kedua Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya terbebas dari sangkutan dengan partai politik.
"Sebetulnya (pimpinan) kejaksaan dan mahkamah, itu memang harus dari kelompok independen yang tidak bersentuhan dengan partai politik," kata Ubedilah ditemui di Padepokan Pencak Silat, Jalan Raya TMII, Jakarta Timur, Jumat (2/8).
Menurut Ubedilah, Jokowi melakukan blunder jika menempatkan orang partai sebagai Jaksa Agung seperti di periode pertama memimpin Indonesia.
BACA JUGA: Karier Merosot Usai Pulang dari Belgia, Firza Andika Akui Sangat Stres
Sebagai catatan, Jokowi menunjuk HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung di periode pertama memimpin Indonesia. Prasetyo ialah sosok yang dekat dengan Partai NasDem.
"Kegagalan terbesar dari Jokowi kemarin ialah menarik orang partai masuk ke dalam kejaksaan. Meskipun dia dulu jaksa karir. Namun, kan dia di NasDem kemudian jadi Jaksa Agung. Menurut saya itu kekeliruan," ucap dia.
Sementara itu, PDI Perjuangan menyetujui wacana kursi jaksa agung di era pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin nanti diberikan kepada sosok nonpartisan.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, pengisi jabatan jaksa agung harus berasal dari profesional dan memiliki pengalaman di korps adhyaksa itu.
Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menyebut pos Jaksa Agung di kabinet periode kedua Joko Widodo (Jokowi) sebaiknya terbebas dari sangkutan dengan partai politik.
- Pengurus Parpol Tak Bisa jadi Jaksa Agung Dinilai Tepat, Ini Sebabnya
- MK Melarang Pengurus Parpol Jabat Jaksa Agung, CBA: Sudah Tepat Itu
- MK Larang Pengurus Parpol Jadi Jaksa Agung, Mahfud: Sangat Setuju
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Sahroni Menilai Kejagung Paling Tegas Menjaga Netralitas Menjelang Pemilu
- Jalankan Imbauan Jaksa Agung, Kajati Bali Siap Tindak Jaksa Terlibat Politik Praktis