Jokowi Dilaporkan Ke Bareskrim, Guru Besar UI: Sama Sekali tak Membahayakan Presiden
Jumat, 26 Februari 2021 – 16:50 WIB
Diketahui, Jokowi dilaporkan ke Bareskrim oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis (25/2).
Kurnia selaku perwakilan koalisi itu datang untuk melaporkan dugaan pelanggaran kerumunan massa yang dilakukan Kepala Negara saat kunjungan ke Maumere, NTT. Namun, laporan itu tak diterima polisi.
Indriyanto mewajarkan laporan itu tidak terima polri. Sebab, kerumunan di NTT merupakan spontanitas dan tidak ada unsur pidana. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji menanggapi pelaporan Presiden Jokowi ke Bareskrim, simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya