Jokowi Diminta Percepat IMB Rusunawa Pekerja
Jumat, 22 Februari 2013 – 16:33 WIB
JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diminta mempercepat proses pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) bagi para pekerja di Jakarta.
Pasalnya, dengan adanya IMB tersebut proses pembangunan Rusunawa pekerja yang akan dibangun Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) pada sejumlah wilayah industri yang tersebar di Jakarta akan lebih cepat.
Baca Juga:
“Saat ini kami tinggal menunggu IMB dari Gubernur DKI Jokowi yang belum keluar hingga saat ini. Kami harap Pemda DKI bisa mempercepat proses pengurusannya agar pembangunan Rusunawa pekerja bisa cepat terlaksana,” ujar Menpera Djan Faridz dalam keterangan persnya, Jumat (22/2).
Dijelaskannya, salah satu lokasi pembangunan Rusunawa pekerja berada di daerah Rawa Bebek. Daerah tersebut merupakan salah satu wilayah perbatasan antara DKI Jakarta dengan Kota Bekasi, dengan jumlah pekerja pabrik yang cukup banyak.
JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diminta mempercepat proses pengurusan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS