Jokowi Disarankan Realokasi Dana Pemindahan Ibu Kota untuk Tangani Wabah Corona
Minggu, 29 Maret 2020 – 20:06 WIB

Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kelima, tambahnya, memanggil para pengusaha besar dan mewajibkan mereka untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus corona serta mengatasi persoalan ekonomi yang dialami oleh masyarakat lapis bawah.
"Keenam, menindak dengan tegas siapa saja yang tidak mematuhi anjuran dan ketentuan dari pemerintah tentang lockdown ini," kata dia. (tan/jpnn)
Sebaiknya menunda penggunaan rencana anggaran pemindahan ibu kota untuk yang 2020 ini seluruhnya dan sebagian dananya untuk menangani wabah virus corona.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Ketua MUI Ajak Umat Islam Tetap Memiliki Integritas Seusai Ramadan
- BAZNAS, MUI, dan Kemenbud Gelar Nobar Film Peraih Oscar No Other Land