Jokowi-JK Diminta Anulir Penghapusan Minyak Goreng Curah

Jokowi-JK Diminta Anulir Penghapusan Minyak Goreng Curah
Jokowi-JK Diminta Anulir Penghapusan Minyak Goreng Curah

Dalih pemerintah menghapus minyak goreng curah karena dianggap tidak hieginis. Atas alasan ini, Tulus Abadi menilai, itu alasan yang mengada-ada.

Dikatakan, minyak goreng kemasan yang kadaluarsa sama juga dengan hieginis. "Kalau diprosesnya higienis, minyak goreng curah, ya aman-aman saja. Masyarakat jaman dulu sering menggunakan minyak goreng curah, tapi sehat-sehat saja," ujarnya.

Dikatakan juga, plastik minyak goreng curah lebih pro lingkungan daripada plastik kemasan. Limbah hasil dari proses pembuatan minyak goreng kemasan juga lebih 'berbahaya' dibanding minyak goreng curah.

Sikap senada disampaikan pengamat sosial dari Universitas Nasional, Aris Munandar. Dia menilai, kebijakan menghapus minyak goreng curah, berdampak sosial bagi masyarakat di level bawah. Di tengah rencana kenaikan harga BBM, TDL, dan LPJ, jelas rencana ini berdampak luas.

"Karenanya, pemerintah harus bisa mengantisipasinya bagaimana kesinambungan ekonomi masyarakat miskin ke depan. Bagaimanapun, perubahan ini menyangkut kesejahteraan rakyat yang bisa target penurunan angka kemiskinan jadi meleset lagi," tandas Aris, yang juga dosen pascasarjana Unas itu.

Dia pun menuding kebijakan pemerintah ini lebih memihak kepentingan pengusaha. Jika ingin disebut prorakyat, kata dia, pemerintah harus menjamin harga minyak goreng kemasan yang akan disediakan, harganya murah.

"Asal harganya terjangkau seperti ketika membeli minyak goreng curah, tak masalah. Nah, pemerintah harus menjamin hal ini," tukasnya. (rl/sam/jpnn)

 

JAKARTA -- Kebijakan pemerintah melarang minyak goreng curah beredar dan dijual di pasaran pada 2015, mendapat penentangan dari masyarakat. Pengurus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News