Jokowi Kembali Bicara soal UMKM, Ada Target yang Harus Dipenuhi

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai digitalisasi merupakan solusi bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan koperasi untuk terus berkembang di tengah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat pada masa pandemi Covid-19.
Momentum tersebut harus terus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan jumlah pelaku UMKM ke dalam ekosistem digital.
"Kita tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah masifnya aktivitas perdagangan digital. Kita harus membanjiri marketplace. UMKM, koperasi harus membanjiri marketplace dengan produk-produk dalam negeri, produk-produk UMKM kita," ucap Presiden Jokowi pada acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Transformasi Digital dan Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM 2022 melalui konferensi video di Istana Negara, Jakarta, Senin (28/3).
Eks gubernur DKI Jakarta itu menargetkan jumlah pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital dapat mencapai 20 juta pada tahun ini.
Dia akan mendorong angkanya terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
"Yang masuk ke platform digital 2022 ini harus mencapai target 20 juta, minimal 20 juta, dan meningkat 24 juta di tahun depan, yakni 2023, dan 30 juta di 2024. Ini target, kalau semua bekerja keras, memiliki keinginan yang sama mencapai target yang telah kami tentukan, insyaallah kita semua bisa melakukan," tutur Kepala Negara. (tan/jpnn)
Presiden Jokowi memasang target untuk pertumbuhan UMKM dan koperasi menggunakan digital. Angkanya setiap tahun harus tumbuh.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu