Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan

Jokowi Larang Mudik, Ganjar Tiga Jam Duduk Dengar Curhat Warga Jateng di Perantauan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sudah sejak lama melarang warganya mudik. Foto: Instagram

jpnn.com, SEMARANG - Presiden Joko Widodo telah memutuskan melarang masyarakat mudik lebaran tahun ini untuk memotong penyebaran covid-19 dari zona merah ke desa-desa.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sangat mendukung keputusan itu. Sebab sejak awal dia juga sudah mengimbau warganya di perantauan untuk tidak pulang ke Jateng.

Menurutnya, keputusan larangan mudik sangat tepat untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 semakin meluas.

"Saya sangat setuju dan mendukung keputusan ini, karena pasti dilakukan dengan evaluasi yang tepat dan akurat. Saya kira, Pak Presiden telah melakukan evaluasi selama ini, sebab faktanya, meskipun dihimbau untuk tidak mudik, tetap saja masyarakat nekat," kata Ganjar ditemui di rumahnya pada Selasa (21/4).

Ganjar yakin pelarangan itu bisa mencegah peningkatan penyebaran covid-19. Harapannya, larangan itu membuat masyarakat di zona merah seperti Jabodetabek, rela hati untuk tidak mudik.

"Meski begitu, kami berharap masyarakat kami yang tidak mudik tersebut betul dijamin oleh pemerintah. Apa yang sudah kami rintis dengan pemerintah Jabar, DKI Jakarta dan Banten dapat dilaksanakan dengan baik. Mereka yang tidak pulang, harus benar-benar di-rescue (diselamatkan), sehingga mendapat jaminan dari pemerintah," tegasnya.

Ganjar juga meminta agar pendaftaran penerima bantuan sosial di Jakarta yang ditutup pada tanggal 23 April ini diperpanjang. Sebab, masih banyak warganya yang belum terdaftar dan belum mendapatkan bantuan apa-apa.

"Tadi saya duduk selama tiga jam saja, mendapat keluhan banyak warga saya tentang itu. Bagaimana mereka tidak bisa daftar di RW, katanya suruh nunggu dan lainnya. Maka kami minta, persoalan ini menjadi perhatian," imbuhnya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo minta pemerintah pusat mempermudah pendaftaran penerimaan bantuan sosial untuk warga perantauan yang dilarang mudik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News