Jokowi Memperpanjang PPKM, Muhammadiyah: Salurkan BLT Secepatnya

Jokowi Memperpanjang PPKM, Muhammadiyah: Salurkan BLT Secepatnya
Ilustrasi - Aparat TNI memeriksa kelengkapan dokumen pengguna jalan di Pos Penyekatan PPKM Darurat Underpass Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (15/7). Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo memutuskan memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli dan akan melakukan pembukaan secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Menurut Presiden Jokowi, PPKM diterapkan untuk menurunkan penularan COVID-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

PP Muhammadiyah mendukung kebijakan itu jika tujuannya untuk kebaikan bersama.

"Tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya COVID-19 dan menyejahterakan mereka. Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silakan dilanjutkan," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.

Abbas mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.

"Pemerintah harus membantu perekonomian rakyat dengan BLT secepatnya dan secukupnya agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," kata dia.

Apabila kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat diminta tetap mempertebal penerapan protokol kesehatan.

Karena cara yang paling mudah dan murah agar terhindar dari risiko penularan adalah menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas, memakai masker, dan mencuci tangan secara berkala.

Muhammadiyah menanggapi keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM hingga 25 Juli.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News