Jokowi Mengingatkan K/L dan Pemda: Uang Rakyat Bukan untuk Membiayai Birokrasi

Jokowi Mengingatkan K/L dan Pemda: Uang Rakyat Bukan untuk Membiayai Birokrasi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPP Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6/2023). ANTARA/Indra Arief Pribadi

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/6).  Dalam kesempatan itu, Badan Pemeriksa Keuangan melalui Ketua BPK Isma Yatun memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap LKPP Tahun 2022.

Jokowi  mengingatkan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) bahwa uang rakyat di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak untuk membiayai birokrasi. Namun, lanjut Jokowi, untuk merealisasikan program yang bermanfaat bagi masyarakat.

"Setiap rupiah uang rakyat harus kembali kepada rakyat, untuk membiayai yang dirasakan rakyat dan bukanlah untuk membiayai proses. Ini yang hati-hati, ya. Sekali lagi, bukan untuk membiayai proses, bukan untuk membiayai birokrasi, karena yang saya temukan justru habis banyak di birokrasi," kata Presiden Jokowi.

Dia juga mengingatkan K/L dan pemda untuk meningkatkan kualitas belanja.

Menurutnya, banyak anggaran program yang tidak efisien dan efektif dalam beberapa pagu APBD.

Sebab, lebih banyak untuk perjalanan dinas dan belanja pegawai seperti honor.

"Selain peningkatan akuntabilitas, kita harus juga terus berupaya untuk meningkatkan kualitas belanja. Dilaksanakan dengan baik, terus dimonitor dan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran. Outcome-nya betul-betul dirasakan oleh rakyat," pesan Jokowi.

Tanpa menyebut entitas pemda tertentu, Jokowi mencontohkan dalam sebuah APBD, terdapat pagu belanja perjalanan dinas mencapai Rp 1 miliar untuk program penyuluhan tenaga pertanian yang memiliki total anggaran Rp 1,5 miliar. Hal itu menandakan lebih dari 50 persen total anggaran penyuluhan tenaga pertanian di daerah tersebut habis hanya untuk perjalanan dinas.

Presiden Jokowi juga mencontohkan program pengembangan UMKM di suatu daerah memiliki anggaran Rp 2,5 miliar. Namun, sebanyak Rp 1,9 miliar dari total anggaran itu juga habis untuk honor dan perjalanan dinas.

Jokowi  mengingatkan kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) bahwa uang rakyat di dalam APBN dan APBD tidak untuk membiayai birokrasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News