Jokowi Minta Kasus Munir Dituntaskan
jpnn.com - JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah masih berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Jokowi, sapaan Presiden, sudah memerintahkan Polri dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap bukti baru kasus Munir.
Termasuk juga, menelusuri keberadaan data Tim Pencari Fakta (TPF).
"Dalam konteks kerangka yang lebih besar, penuntasan kasus-kasus di masa lalu, termasuk Munir, adalah bagian dari reformasi hukum," ujar Johan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/10).
Dia menambahkan, dokumen yang berisi hasil penyelidikan TPF itu vital untuk melanjutkan penuntasan kasus tersebut.
Karena, jelas Johan, laporan akhir TPF itu bisa menjadi petunjuk bagi kejaksaan untuk menemukan novum yang bisa ditindaklanjuti.
"Makanya Presiden memerintahkan jaksa agung dan jajarannya untuk menelusuri dokumen tersebut. Siapa yang memegang dan di tempat siapa. Karena yang saya baca, dokumen itu tak ada di Setneg dan Setkab," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sebagaimana diketahui, Munir meninggal dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam, Belanda, 7 September 2004.
Di lambungnya ditemukan kandungan arsenik dalam jumlah mematikan.
Pada 2004, SBY menerbitkan Kepres No. 111/2004 tentang Pembentukan TPF Kasus Meninggalnya Munir.
Kepres itu mengatakan hasil penyelidikan TPF harus diungkapkan kepada publik. (flo/jpnn)
JAKARTA--Presiden Joko Widodo memastikan pemerintah masih berkomitmen menuntaskan kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib. Staf
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah
- Bank DKI Beri Bantuan Dana Pendidikan untuk Penyandang Cerebral Palsy
- Yayasan KEHATI dan Mamah Oday Kompak Dorong Pemanfaatan Obat Nusantara
- Jokowi Resmikan 5 Inpres Jalan Daerah NTB