Jokowi Minta PPATK Bantu Pemerintah Memberantas Korupsi yang Makin Canggih

Jokowi Minta PPATK Bantu Pemerintah Memberantas Korupsi yang Makin Canggih
Presiden Jokowi minta PPATK memitigasi shadow economy. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO/Setpres-Lukas

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meinta agar jajaran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengantisipasi aktivitas shadow economy hingga kejahatan siber yang merusak stabilitas sistem keuangan.

Menurut Presiden Ketujuh RI itu, kegiatan ekonomi semacam itu juga telah mengganggu stabilitas sistem perekonomian nasional.

"Kondisi yang mengganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan harus kita mitigasi, seperti shadow economy, peningkatan kejahatan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," ucap Presiden Jokowi secara virtual di Jakarta, Kamis.

Pesan itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Tahunan dan Arahan Presiden RI Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) Tahun 2021.

Selain mengantisipasi munculnya tren-tren kejahatan baru di bidang ekonomi dan keuangan, Kepala Negara juga meminta PPATK terus mengoptimalkan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Kemudian, Jokowi meminta lembaga pimpinan Dian Ediana Rae terus mengawal pengisian posisi-posisi strategis di lembaga negara dengan aktif menelusuri rekam jejak calon pejabat publik, serta memastikan riwayat transaksi keuangan calon tersebut bersih.

“Tidak hanya menjadi world class financial intelligence unit, tetapi berkontribusi lebih besar untuk membantu program pemerintah serta memberantas tindak pidana korupsi yang makin beragam dan makin canggih," pinta mantan gubernur DKI Jakarta itu.

Presiden berpesan, upaya menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan harus dilakukan dengan kerja sama yang erat. Hal itu juga diharapkan dapat mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi nasional di 2021 ini.

Permintaan disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat koordinasi pencegahan TPPU dan tindak pidana pendanaan terorisme, Kamis (14/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News